Uncategorized

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Kepastian Status 14 Hektare

×

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Kepastian Status 14 Hektare

Sebarkan artikel ini

Simalungun: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan Danau Toba, dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi masuknya investasi yang memberikan manfaat bagi daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, di Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (4/8/2026).

Sekda menjelaskan, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dukungan terhadap rencana investasi pembangunan kereta gantung (cable car) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba oleh investor luar negeri yang bekerja sama dengan PT Tiga Raja Putra Persada.

“Kami sangat gembira karena Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba sudah dilirik oleh investor. Yang sangat penting saat ini adalah adanya salah satu investor dari luar negeri yang bekerja sama dengan PT Tiga Raja Putra Persada berencana menanamkan investasi bernilai triliunan rupiah untuk pembangunan cable car,” ujar Sekda.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Simalungun telah menyetujui pemberian fasilitas pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk hampir 60 hektare lahan yang berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Namun, dari total sekitar 74 hektare lahan yang diajukan, masih terdapat sekitar 14 hektare di Kecamatan Dolok Panribuan yang belum dapat diberikan fasilitas serupa karena masih terkendala aspek regulasi.

“Lahan tersebut memang berada dalam satu hamparan, tetapi secara administratif masuk ke dua kecamatan, yakni Girsang Sipangan Bolon dan Dolok Panribuan. Untuk lahan di Dolok Panribuan kami masih memerlukan dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Menurut Sekda, persoalan tersebut saat ini telah dibahas bersama pemerintah pusat, khususnya di lingkungan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Simalungun sama sekali tidak menghambat investasi, melainkan tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah bekerja berdasarkan regulasi. Kami sangat mendukung investasi ini, tetapi aturan hukum tetap harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Sekda menerangkan, lahan seluas hampir 60 hektare yang telah memperoleh fasilitas BPHTB berada di wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang telah masuk dalam kawasan KSPN Danau Toba. Sementara itu, berdasarkan hasil peninjauan dan berbagai pembahasan, wilayah Kecamatan Dolok Panribuan hingga kini belum ditetapkan sebagai bagian dari KSPN maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

Karena itu, Pemkab Simalungun masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait status kawasan tersebut agar memiliki dasar hukum dalam memberikan fasilitas pembebasan BPHTB untuk lahan seluas 14 hektare.

“Kalau 60 hektare sudah kami berikan, tentu secara logika 14 hektare itu juga ingin kami berikan. Jadi jangan dianggap kami menghambat investor. Kami hanya menunggu kepastian regulasi,” ujarnya.

Sekda juga menegaskan bahwa Bupati Simalungun telah memberikan arahan agar seluruh proses investasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dipermudah demi mendukung percepatan pembangunan kawasan Danau Toba.

“Sepanjang menjadi kewenangan Pemkab Simalungun, Bupati sudah memberikan jaminan bahwa kami akan menjaga dan memudahkan seluruh proses investasi, khususnya yang memberikan manfaat bagi kemajuan Danau Toba dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia berharap keputusan pemerintah pusat mengenai status lahan di Kecamatan Dolok Panribuan segera terbit sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dan pembangunan cable car dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap PT Tiga Raja Putra Persada segera merealisasikan pembangunan cable car setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sehingga investasi ini dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Sekda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *