Asahan: Setelah menunggu sekitar lima bulan, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sayur Matinggi, Kabupaten Simalungun, bernama Lusiono disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Lusiono menyatakan bahwa empat orang yang dilaporkannya, berinisial M, S, ZAS, dan PS, serta satu orang lain yang identitasnya belum diketahui, telah diperiksa, namun menurutnya belum ada penetapan tersangka maupun penahanan.
Menanggapi lambannya proses penanganan perkara di Unit Jatanras Polres Asahan, Lusiono mengaku mulai merasa jenuh dan mempertimbangkan untuk melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumatera Utara.
“Sudah bosan dan terlalu lama, kemarin katanya bulan Januari selesai. Setelah ganti penyidik dari Aipda Erick P. Sirait ke Brigadir Kris Juan A. Harefa, pemeriksaan diulang lagi dengan menghadirkan saksi-saksi dan memanggil para terlapor. Penyidik sempat berjanji dalam waktu sepekan akan dilakukan gelar perkara, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” ujar Lusiono, Minggu (17/5/2026).
Pria berusia 37 tahun itu menjelaskan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB saat dirinya berada di sebuah warung kopi di Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Menurut pengakuannya, saat itu ia didatangi empat pria yang kemudian memiting lehernya dan membawanya ke dalam mobil. Di dalam kendaraan, ia mengaku mengalami penganiayaan hingga mata sebelah kanan dan bagian kepala mengalami pembengkakan.
Lusiono juga mengklaim dirinya dibawa ke rumah salah seorang terlapor dan dipaksa menandatangani surat utang terkait pembelian satu unit mobil yang menurutnya tidak memiliki hubungan dengannya. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan di hadapan Kepala Desa Bandar Pulau.
Setelah itu, ia mengaku diantar ke sebuah bengkel di kawasan Sentang dalam kondisi mengalami luka, sebelum akhirnya membuat laporan ke polisi di Polres Asahan.
Laporan tersebut, menurut Lusiono, tercatat dengan nomor LP/B/1003/XII/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. (R01/rel)











