BUMNDaerahEkonomiHukumPematangsiantar

Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Siantar. Desak Copot Manager PLN UP 3 Siantar

×

Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Siantar. Desak Copot Manager PLN UP 3 Siantar

Sebarkan artikel ini

 

Pematangsiantar: Kejadian pemadaman listrik secara sepihak yang dilakukan olen PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang diakibatkan oleh blackout sehingga hampir seluruh wilayah sumatera bagian utara menjadi imbasnya.

Bill Fatah Nasution Selaku Kordinator Koalisi Masyarakat dan Pemuda Siantar (KOPASIS) sangat menyayangkan kejadian tersebut, ini murni adalah bagian kelalaian.
Minggu 24 Mei 2025 Di sekretariat KOPASIS di jalan Siatas Barita kelurahan Tomuan Kecamatan siantar timur.

Bill Mengatakan PLN Telah mengangkangi hak-hak masyarakat sebagai konsumen energi nasional yang dilindungi oleh hukum. Terdapat dua regulasi kuat yang dilanggar oleh PLN dalam insiden ini:
1. UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Pasal 29): Menyatakan konsumen berhak mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, serta berhak mendapat ganti rugi jika terjadi pemadaman akibat kelalaian penyedia.
2. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 4 & 7): Menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi jasa, serta mewajibkan pelaku usaha memberi kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

Kita melihat bahwa Tidak ada satupun rakyat ataupun masyarakat yang berhutang dalam membayar listrik, namun PLN terus merugi ada yang salah dengan PLN ini.

Disamping itu bill menyayangkan bahwa pengklaiman terjadi oleh pihak PLN UP 3 dimana di media sosial bahwa 100 persen listrik disiantar sudah aman, namun pada kenyataannya masih terjadi pemadaman yang masih sampai saat ini, di tambah lagi ketidakjelasan kompensasi yang di terima oleh masyarakat apalagi pelaku UMKM yang jelas sangat berdampak.

Bill Meminta Agar GM PLN Sumut Segera Mencopot Manager PLN UP 3 beserta Manager ULP, karena dianggap telah membohongi masyarakat dan memberikan Informasi Palsu atas ketersediaan Listrik yang ada di kota Pematangsiantar.

Sebagai Tambahan DPC KOPASIS sedang melakukan konsolidasi bersama masyarakat imbas kejadian ini, dalam keterangannya mereka berencana akan melakukan aksi unjuk rasa akibat kejadian ini dan pembohongan publik yang dilakukan oleh PLN terhadap Masyarakat Kota Siantar. (R/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *