Pemtangsiantar; Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyerahkan Daftar Ketetapan Pajak (DKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada delapan camat se-Kota Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin 27 April 2026 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar. Dalam kesempatan itu, Wesly juga menegaskan peran strategis Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai penggerak utama pendapatan daerah.
βBPKPD harus terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pajak. Mudahkan masyarakat, sediakan akses informasi yang jelas, dan berikan solusi terbaik, khususnya terkait PBB,β ujarnya.
Menurut Wesly, PBB-P2 merupakan penyumbang 8,21 persen dari total target pajak daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2026, yakni sebesar Rp12,5 miliar dari total Rp152,2 miliar.
Guna mencapai target tersebut, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh dalam taat pembayaran PBB-P2. Ia juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam memastikan SPPT PBB-P2 tersampaikan kepada warga.
βDistribusi SPPT harus tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi alasan masyarakat tidak menerima SPPT sehingga menunda pembayaran PBB-P2,β ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, menjelaskan bahwa tahun ini sebanyak 106 DKP dan 93.542 SPPT PBB-P2 siap untuk didistribusikan.
Pengenaan PBB-P2 mengikuti Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2025, dengan tarif 0,1 persen untuk NJOP di bawah Rp1 miliar dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.
Batas akhir penyampaian SPPT ke masyarakat ditetapkan pada 31 Mei 2026, sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah 31 Oktober 2026.
Alwi juga memaparkan tren realisasi PBB-P2 dalam tiga tahun terakhir, yakni pada 2023 dengan target Rp11 miliar dan realisasi Rp8,905 miliar (81%). Pada 2024, target Rp12,5 miliar dengan realisasi Rp10,387 miliar (83%). Sementara pada 2025, target Rp12,5 miliar dengan realisasi Rp10,930 miliar (87%). (Red/RN)











