ASNBatu BaraDaerahEkonomiPendidikanPertanianPolitikSosialSumut

Bupati Batu Bara Menegaskan Pentingnya Sinkronisasi Arah Rencana Pembangunan Daerah Dengan Pusat

×

Bupati Batu Bara Menegaskan Pentingnya Sinkronisasi Arah Rencana Pembangunan Daerah Dengan Pusat

Sebarkan artikel ini

Batu Bara: Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2027 di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (23/2/2026).

Dalam arahannya, Bupati Baharuddin menyampaikan bahwa sinkronisasi perencanaan sangat diperlukan agar program pembangunan nasional selaras dengan kebutuhan serta potensi daerah. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pelaksanaan program pembangunan diharapkan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Adapun fokus RKPD Tahun 2027 meliputi percepatan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. Selain itu, penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi prioritas guna memperkuat struktur ekonomi lokal.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber secara virtual, yakni perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, serta perwakilan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, unsur Forkopimda, para pimpinan fraksi DPRD, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, para Kepala OPD, para camat, serta kepala Bappeda/Bappelitbang/Bapperida kabupaten/kota Tebing Tinggi, Simalungun, Serdang Bedagai dan Asahan, kepala instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. (R01/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *