DaerahEkonomiPariwisataPendidikanPertanianSosialSumutTapanuli Utara

Musrenbang Kecamatan Sipahutar, Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Penyelarasan Dengan Kebijakan Pusat

×

Musrenbang Kecamatan Sipahutar, Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Penyelarasan Dengan Kebijakan Pusat

Sebarkan artikel ini

Taput: Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sipahutar, bertempat di Gedung serbaguna HKBP Sipahutar

Selasa (24/02/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Menurutnya, harmonisasi program menjadi faktor penting agar usulan daerah dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari berbagai tingkatan pemerintahan. Karena itu, pemerintah kecamatan diminta menyusun program prioritas yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tetap menjadi prioritas utama, khususnya melalui peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Program SAITAPAIS disebut sebagai salah satu upaya nyata dalam menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan nilai-nilai positif sejak usia sekolah.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati kembali menggarisbawahi pentingnya percepatan renovasi sarana pendidikan, peningkatan mutu layanan kesehatan, serta penguatan infrastruktur dasar. Hal ini mencakup perluasan jaringan air bersih dan peningkatan akses jalan menuju desa-desa guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan validitas dan akurasi data perencanaan, terutama di tengah perubahan skema pendanaan yang dinamis. Komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan juga dinilai krusial agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Musrenbang RKPD Kecamatan Sipahutar ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi dan komitmen bersama dalam menyusun rencana pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada kemajuan daerah. (R01/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *