DaerahEkonomiSimalungunSosialSumut

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou Mulai Menguak, Laporan TA. 2024 Tidak Ada

×

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou Mulai Menguak, Laporan TA. 2024 Tidak Ada

Sebarkan artikel ini

Simalungun: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Simalungun saat ini menjadi sorotan masyarakat atas indikasi korupsi berjemaah yang diduga dilakukan oleh jajaran direksi dan tidak dapat mempertanggung jawabkan anggaran atau dana perusahaan yang telah diambil. Dengan dalih buku kas TA. 2024 tidak ada.

Menguaknya indikasi korupsi tersebut berdasarkan surat yang ditanda tangani oleh Sub bagian Pembukuan dan Kabag Keuangan yang dimana dana dari kas perusahaan pada TA. 2024 mengaku tidak mengetahui penggunaan anggaran tersebut dan laporan penggunaan tidak ada disampaikan, sehingga susah untuk membuat laporan pertanggung jawabannya.

Surat yang ditanda tangani oleh Kabag Keuangan dan sub bagian pembukuan tertera ada beberapa poaint yang dinilai janggal dalam penyusun laporan pertanggung jawaban dana perusahaan tersebut, salah satunya tentang sistem pengambilan uang kas yang tidak prosedur dan tidak adanya laporan saat anggaran atau dana direalisasikan pada kegiatan apa aja?

Dalam surat yang beredar terdapat banyak rekomendasi pada Pemkab Simalungun melalui Inspektorat untuk melakukan audit keuangan perusahaan daerah tersebut dan hingga saat ini juga belum ada PDAM Tirta Lihou memberikan pertanggung jawaban pada laporan keuangan TA. 2024 dan 2025 pada pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai pemegang saham perusahaan.

Sedangkan Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowan Mandalahi saat dicoba dikonfirmasi terkait surat yang ditanda tangani oleh Sub bagian pembukuan dan Kabag keuangan, Dodi Ridowan Mandalahi belum memberikan tanggapan dan bungkam, (14/2/2026).

Selain itu, imman Nainggolan sebagai dewan pengawas PDAM Tirta Lihou saat dikonfirmasi terkait isu surat Kabag Keuangan dan Sub bagian pembukuan?, Imman Nainggolan membenarkan adanya surat tersebut dan ini masih dalam proses tindak lanjut oleh Dewan Pengawas.

“Kami telah menerima surat dari Kabag Keuangan dan Sub bagian pembukuan terkait laporan keuangan PDAM Tirta Lihou TA. 2024 dan 2025, namun kami akan tindaklanjuti melalui rapat koordinasi nantinya. Sebelumnya kami sebagai dewan pengawas PDAM Tirta Lihou juga sudah melakukan rapat bersama dengan Pemkab Simalungun sebagai pemegang saham perusahaan dan untuk menyusun program Rancangan Kegiatan Anggaran perusahan.

Tapi dengan masih banyaknya kendala pada laporan keuangan perusahaan pada TA. 2024 dan 2025 kami akan fokus membenahi dulu terkait laporan keuangan tersebut dan kami juga sudah rapat bersama jajaran direksi, namun belum ada hasil yang maksimal. Sehingga kami rekomendasi juga untuk dapat dilakukan evaluasi pada internal perusahaan, maaf untuk laporan keuangan TA. 2024 dan 2025, bagusnya konfirmasi direktur,” Jelas Imman Nainggolan. (R01/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *